INFORMASI PELAYANAN

Secara hirarki, Polsek berada di bawah Polres, dan Polres berada di bawah Polda. Berikut adalah tabel pelayanan antara Polsek, Polres, dan Polda.

AspekPolsek (Kepolisian Sektor)Polres (Kepolisian Resor)Polda (Kepolisian Daerah)
TingkatKecamatanKabupaten/KotaProvinsi
Cakupan WilayahSatu KecamatanSatu Kabupaten atau KotaSatu Provinsi
Hirarki StrukturDi bawah PolresDi bawah PoldaDi bawah Mabes Polri
Jenis KasusKasus-kasus kriminal ringan seperti pencurian kecil, perkelahian, dan pelanggaran ringan lainnyaKasus-kasus kriminal serius seperti perampokan, pembunuhan, dan narkobaKasus-kasus besar seperti terorisme, korupsi, dan kejahatan terorganisir
Fungsi Utama– Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan- Melakukan patroli rutin – Menangani laporan kehilangan dan pengaduan masyarakat– Mengkoordinasikan Polsek di wilayahnya- Menangani kasus-kasus serius- Pelaksanaan operasi keamanan skala besar– Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kepolisian di provinsi – Menangani kasus lintas kabupaten/kota – Melakukan tugas-tugas strategis seperti perencanaan operasional dan analisis intelijen
Unit KhususTidak ada unit khususSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dll.Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Narkoba, dll.
KewenanganLokal, di tingkat kecamatanRegional, di tingkat kabupaten atau kotaProvinsi, lintas kabupaten atau kota
KoordinasiDengan desa dan kelurahan di kecamatanDengan Polsek di wilayah kabupaten atau kotaDengan Polres dan instansi lain di tingkat provinsi