
Kutai Barat – Personel Polsek Melak Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi pada Selasa, 24 September 2024 sekitar pukul 14.00 WITA. Kebakaran melanda lahan belukar seluas kurang lebih 3 hektare di Jalan Poros Dusun Muara Barong, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Kapolsek Melak IPTU Hadi Sucipto, S. Kom, memimpin langsung upaya pemadaman bersama tim gabungan yang terdiri dari 20 personel BPBD Kutai Barat, 15 personel KPHP Mook Manaar Bulatn, 10 personel KPHP Damai, serta masyarakat setempat. Total dikerahkan 11 unit mobil pemadam, 1 unit mobil peralatan, dan bantuan 10 orang warga.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Melak, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam penanggulangan Karhutla. “Lahan yang terbakar adalah milik masyarakat, berupa belukar kering. Upaya bersama ini bertujuan untuk memastikan api bisa dipadamkan secepat mungkin,” ujar Kapolsek Melak.
Pemadaman berhasil dilakukan dan api dinyatakan padam sekitar pukul 17.00 WITA. Kapolsek Melak berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dan lahan untuk mencegah terjadinya Karhutla di masa mendatang.
Humas Polres Kutai Barat